Institut Agama Islam Darussalam

 



Institut Agama islam Darussalam (IAID) lahir pada tanggal 1 Juni 1970, letak Institut Agama Islam Darussalam ini sendiri cukup strategis yaitu di Jl. Kiai Ahmad Fadlil No. 8 Ciamis 46271, pertigaan jalan pamalayan masuk terus hingga melewati perlintasan rel kereta api.
Institut Agama islam Darussalam (IAID) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta merupakan salah satu penyelenggara Pendidikan Tinggi dalam rangka pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan fungsinya, IAID  berperan aktif dalam masyarakat dan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
VISI
Menghasilkan akademisi muslim yang memiliki ketajaman intelektual , ketangguhan iman, kepekaan nurani dan kekuatan moral. 
MISI
1.      Melaksanakan pengajaran dan mengembangkan ilmu dan nilai-nilai Islam.
2.      Memelihara tradisi keilmuan Islam dan sekaligus mendorong pembaharuan pemikiran Islam.
3.      Mengarahkan mahasiswa kepada pemilikan akhlak mulia, pemikiran rasional, analitis, berorentasi  pada pemecahan masalah dan berpandangan jauh ke depan.
4.      Melaksanakan penelitian dalam rangka mengembangkan keilmuan dan pengabdian masyarakat.
5.      Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, khususnya dalam kaitan dengan upaya memperkuat landasan spiritual, moral dan etik pembangunan.
6.      Memberikan kontribusi dalam upaya mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.

KURIKULUM PENDIDIKAN
 Kurikulum Institut Agama Islam Darussalam diarahkan pada pemberian pengalaman belajar yang berorientasi pada kompetensi yang telah ditetapkan. Muatan kurikulum Institut Agama Islam Darussalam terdiri dari empat unsur terintegrasi :
1.      Unsur yang membangun kemampuan dasar ilmu-ilmu keislaman yang tercermin dalam Mata Kuliah Umum (MKU).
2.      Unsur yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan berfikir reflektif-filosofis serta kehandalan metodologis dalam menghadapi problematika keagamaan dan masyarakat yang tercermin dalam Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK).
3.      Unsur yang berfungsi untuk mengembangkan spesialisasi
4.      Program  studi yang tercermin dalam Mata Kuliah Keahlian (MKK).
5.      Unsur yang berfungsi untuk memperkaya, melengkapi dan mendukung kemampuan akademik dan profesiaonal mahasiswa yang tercermin dalam Mata Kuliah Pilihan/Pendukung (MKP).

PROGRAM STUDI
©      Fakultas Syari'ah (S1)
1. Ahwal Al-Syakhshiyyah (Terakreditasi)
2. Ekonomi Syari'ah
©      Fakultas Tarbiyah (S1)
1. Pendidikan Agama Islam (Terakreditasi)
2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Terakreditasi)
3. Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
©      Program Pascasarjana (S2)
1. Prodi Pendidikan Islam (Terakreditasi)
Konsentrasi :
a. Pendidikan Agama Islam (PAI)
b. Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
c. Supervisi Pendidikan Islam (SPI)


TUJUAN
       Menghasilkan tenaga ahli dalam bidang Ilmu Agama Islam yang kelak dapat bertindak sebagai tenaga penggerak pendidikan dan pengajaran serta penelitian dan pengembangan Ilmu Agama Islam

Kompetensi Lulusan
1. Pengetahuan dan pemahaman (knowledge and understanding)
©      Mempunya pemahaman dan pengertian tentang dasar-dasar agama islam.
©      Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang norma, kaidah teori dan metodologi ilmu-ilmu  agama islam.
©      Mempunya pemahaman dan pengertian tentang perkembangan ilmu-ilmu agama islam.

2. Keterampilan (Skills)
©      Terampil dalam menggali nilai-nilai universal keislaman dan kemanusiaan.
©      Terampil dalam penerapan konsep dan teori atas fenomena umat.
©      Terampil dan aktif dalam kehidupan akademik di kalangan peminat dan peneliti ilmu-ilmu agama islam.
©      Terampil dalam membangun refleksi fenomena ilmu-ilmu agama islam yang dihadapi oleh masyarakat.
©      Terampil dan peka dalam interpretasi teks, konteks, dan realitas umat.

3. Kemampuan dan Kesanggupan (ability/capability)
©      Menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi bidang ilmu-ilmu agama islam.
©      Mampu mengidentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan penerapan dan pengembangan ilmu-ilmu agama islam.
©      Mampu merancang suatu penelitian bidang ilmu-ilmu agama islam.
©      Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang ilmu-ilmu agama islam.
©      Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.

4. Sikap (attitude)
©      Mempunya sikap rasa ingin tahu terus menerus tentang perkembangan ilmu agama islam.
©      Mempunyai sikap dan berusaha melakukan internalisasi nilai-nilai universal agama islam.
©      Peka terhadap upaya akademik dalam mengungkap khazanah ilmu-ilmu keislaman.
©      Berupaya menciptakan budaya prestatif dan sikap produktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang ilmu-ilmu agama islam.
©      Menghargai pluralism dan multikulturalisme sebagai realitas masyarakat.
©      Menghargai setiap upaya pendekatan interdisipliner dalam mengelola sumber daya umat.



0 komentar:

Posting Komentar